1. Perjanjian Bongaya (tahun 1666).
Berisi : Raja Hasanuddin dari Makasar menyerah kepada VOC.
2. Perjanjian Jepara (tahun 1676).
Berisi : Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas Pemberontakan Trunojoyo.
3. Perjanjian Gianti (tahun 1755)
Berisi : Kerajaan Mataram dibagi menjadi 2 bagian, yaitu Surakarta dan Yogyakarta.
4. Perjanjian Salatiga (tahun 1757)
berisi : Daerah Surakarta dibagi menjadi 2 bagian, yaitu Mangkunegaran, dan Kasunanan.
5. Perjanjian Kalijati (8 Maret 1942)
Berisi : Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6. Perjanjian Linggarjati (25 Maret 1947)
Berisi : (1) Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia atas Sumatra, Jawa dan Madura. (2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat.
7. Perjanjian Renville (17 Januari 1948)
Berisi : Republik Indonesia mengakui daerah – daerah yang diduduki Belanda pada Agresi I menjadi daerah Belanda.
8. Perjanjian Roem – Royen (7 Mei 1949)
Berisi : (1) Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta. (2) Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB).
9. Perjanjian KMB (23 Agustus 1949)
Berisi : (1) Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat. (2) Kedudukan Irian Jaya (Irian Barat) akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
10. Perjanjian New York (15 Agutus 1962)
Berisi : (1) Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB. (2) Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat.
11. Perjanjian Bangkok (11 Agustus 1966)
Berisi : Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.